
Repelita Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengkritik rencana penempatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam misi pembangunan Papua.
Ia menyebut langkah tersebut harus dibarengi tindakan konkret, bukan sekadar simbolik.
Menurut Deddy, hanya menempatkan kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus di Papua tidak akan membawa dampak signifikan.
“Kalau seperti itu lebih baik tidak usah sama sekali karena tidak ada guna untuk orang Papua atau untuk peningkatan kapasitas Wapres itu sendiri,” ujar Deddy pada Kamis, 10 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa penugasan Wapres di Papua merupakan amanat dari Pasal 68A dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Ia memaparkan bahwa persoalan Papua bersifat multidimensi dan membutuhkan penanganan menyeluruh.
“Masalah di Papua sangat kompleks. Mulai dari masalah infrastruktur, ketimpangan, kemiskinan, lingkungan hidup, ekonomi, pemerintahan, proyek strategis nasional, food estate, konflik, geopolitik hingga diplomasi,” paparnya.
Menurutnya, usia muda Gibran menjadi modal kuat untuk menjalankan tugas berat tersebut secara aktif dan konsisten.
“Umur Wapres itu masih sangat muda dan energik sehingga sangat mendukung mobilitas dan bisa menjadi medan pembangunan kapasitas pribadi dan pembuktian diri,” lanjutnya.
Deddy juga menyebut adanya ikatan emosional keluarga Presiden ke-7 Jokowi terhadap Papua.
Ia menilai, latar belakang dan perhatian orang tua Gibran terhadap Papua bisa menjadi motivasi pribadi yang mendalam.
“Secara pribadi, Wapres punya banyak alasan untuk mau meluangkan waktu yang cukup untuk memimpin akselerasi penyelesaian multi dimensional di Papua,” jelasnya.
Ia mengatakan Jokowi dan Iriana memiliki kepedulian tinggi terhadap Papua.
“Namanya ibunda beliau saja Ibu Iriana, ada sejarah dan romantisme di sana. Pak Jokowi juga puluhan kali kunjungan ke Papua, hanya kalah sedikit dari kunjungan ke Jawa Tengah selama 10 tahun menjabat,” kata Deddy.
Di sisi lain, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sempat meluruskan pernyataannya mengenai rencana Gibran berkantor di Papua.
Yusril menyatakan bahwa bukan Gibran secara pribadi yang akan menetap di Papua.
Yang akan berkantor secara permanen adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu," ujar Yusril.
Ia menambahkan, bila Gibran atau para menteri sedang berada di Papua, mereka tentu bisa berkantor sementara di lokasi tersebut sebagai bagian dari tugas lembaga tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

