Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Iuran Dilarang Wali Kota tapi Tetap Ditarik, Pegawai Bapenda Akui Uang Rp1,2 Miliar Dipakai Liburan dan Laporannya Dibakar

 Iuran Kebersamaan Bapenda Semarang Disetorkan, Dipakai Jalan-jalan, Laporannya Dibakar

Repelita Semarang - Praktik pengumpulan iuran kebersamaan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang terus berlanjut, meskipun telah dilarang melalui surat edaran Wali Kota.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita, di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (7/7).

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Bapenda, Sarifah, mengungkap bahwa Kepala Bapenda Indriyasari kembali mengusulkan iuran kebersamaan saat apel awal tahun 2024, meski larangan dari wali kota sudah berlaku.

“Saat apel awal 2024, Bu Iin menawarkan kembali apakah akan lanjut iuran kebersamaan atau tidak,” ujar Sarifah di ruang sidang.

Menurutnya, para pegawai menyetujui iuran tersebut karena dianggap penting untuk mendukung kebutuhan kegiatan internal, termasuk rencana liburan bersama.

Namun, rencana liburan ke luar negeri tersebut batal karena dana yang terkumpul habis.

“Tadinya rencana piknik ke luar negeri, tapi uangnya habis. Akhirnya dialihkan ke Bandung,” ucapnya, yang disambut gelak tawa pengunjung sidang.

Iuran kebersamaan untuk triwulan pertama 2024 disebut mencapai Rp1,2 miliar dan masih berlanjut hingga triwulan kedua.

Meski mengaku tidak mengetahui isi surat edaran Wali Kota tertanggal 19 Januari 2024 yang melarang pungutan, Sarifah tetap menjalankan instruksi pengumpulan dana dari atasan.

Yang lebih mencengangkan, Sarifah juga mengaku telah menghancurkan laporan penggunaan dana iuran tahun 2023 atas perintah langsung dari Kepala Bapenda, Indriyasari.

Ia menuturkan bahwa perintah itu disampaikan sebagai instruksi dari mantan Wali Kota Hevearita.

Dalam sidang sebelumnya, Indriyasari menyebut bahwa mantan Wali Kota Hevearita menerima dana sebesar Rp1,2 miliar dan Alwin Basri menerima Rp1 miliar.

Dana tersebut berasal dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda sepanjang tahun 2023. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved