Repelita Kupang - Ratusan sopir mobil pikap dan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Nusa Tenggara Timur, Selasa 8 Juli 2025.
Massa aksi mendesak bertemu langsung dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, guna menyampaikan tuntutan terkait dugaan pungutan liar dan perlakuan diskriminatif terhadap sopir angkutan.
Namun setelah menunggu cukup lama, Kapolda tidak juga menemui mereka.
Kekecewaan para demonstran pun memuncak.
Mereka melempar uang pecahan seribu dan dua ribu rupiah ke arah aparat kepolisian sebagai bentuk sindiran bahwa polisi digaji dari keringat rakyat kecil.
Aksi sempat memanas ketika sejumlah peserta mencoba menerobos barikade aparat di gerbang utama Polda NTT.
Saling dorong pun tak terelakkan.
Situasi makin tegang saat beberapa massa melempar botol air mineral dan sandal ke arah petugas.
Demonstran yang didominasi sopir pikap dan mahasiswa ini juga membawa berbagai spanduk berisi tuntutan.
Mereka memprotes kebijakan larangan pikap mengangkut penumpang serta keberadaan pungutan yang dinilai memberatkan.
Dalam orasinya, Putra Umbu dari GMKI menyebut pungutan retribusi hingga ratusan ribu rupiah setiap bulan sebagai bentuk pemerasan terhadap rakyat kecil.
Ia menyebut para sopir dipaksa membayar hingga Rp 600 ribu per bulan hanya untuk bisa beroperasi.
"Mereka bangun jam 3 pagi, bantu petani bawa hasil bumi ke pasar, tapi justru diperas. Uang itulah yang menggaji aparat," teriaknya lantang.
Sementara itu, AKBP Muhammad Andra Wardhana selaku Kabid Propam Polda NTT sempat menemui massa untuk menenangkan situasi.
Namun para peserta aksi tetap menuntut agar dapat berdialog langsung dengan Kapolda.
Lalu lintas di sekitar Jalan Suharto Kupang sempat lumpuh akibat massa memblokade jalan.
Aksi ini mencerminkan kegelisahan masyarakat atas kebijakan dan perlakuan aparat yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

