Repelita Jakarta - Bambang Beathor Suryadi resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai tenaga ahli pimpinan di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia.
Surat pemberhentian bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025 ditandatangani langsung oleh Kepala Sekretariat BP Taskin, Eni Rukawiani.
Dalam surat yang beredar pada Jumat, 4 Juli 2025, disebutkan bahwa kontrak kerja Beathor berakhir pada 30 Juni 2025 dan tidak diperpanjang.
Evaluasi internal lembaga juga menyatakan Beathor melanggar kode etik dan tidak mencapai target kinerja sebagaimana yang ditetapkan.
“Berdasarkan hasil evaluasi atas adanya pelanggaran kode etik dan pencapaian kinerja yang tidak sesuai, selanjutnya terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025 kontrak kerja saudara tidak dilanjutkan,” bunyi isi surat tersebut.
Pemecatan ini terjadi tak lama setelah Beathor melontarkan pernyataan terbuka mengenai keaslian ijazah milik Presiden Joko Widodo.
Dalam sebuah acara televisi, Beathor mengklaim bahwa ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada adalah hasil cetakan ulang yang disebut-sebut dibuat di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.
Pernyataan ini menimbulkan kehebohan publik, mengingat Beathor dikenal sebagai sosok kritis terhadap pemerintahan, termasuk terhadap Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia bahkan pernah meminta Jokowi secara terbuka untuk meminta maaf kepada rakyat dan menarik Gibran dari jabatan wakil presiden.
Beathor juga menyebut nama beberapa pejabat lain, seperti Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, sebagai contoh pemimpin yang dianggapnya tidak jujur secara akademik.
Kasus pemberhentian ini pun memunculkan spekulasi adanya muatan politis di balik keputusan yang diambil BP Taskin. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.