Repelita Bandung - Seorang pemilik toko helm di Cileunyi, Kabupaten Bandung, menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada 8 Juni 2025 di toko milik Ridha Anisa Fitri, yang kemudian memviralkan rekaman CCTV aksi pelaku ke media sosial.
Ridha mengaku pelaku datang seperti pembeli biasa dan memilih helm sebelum menyatakan akan membayar menggunakan metode QRIS karena tidak membawa uang tunai.
“Dia sempat scan barcode, tapi dari CCTV terlihat dia mengedit tampilan handphone-nya sebelum menunjukkan bukti pembayaran,” ujar Ridha saat ditemui pada 24 Juni 2025.
Setelah toko tutup, Ridha memeriksa transaksi dan tidak menemukan dana masuk ke rekening toko.
Ia mendapati bahwa bukti transfer yang ditunjukkan pelaku berasal dari aplikasi catatan keuangan yang bisa dibuat menyerupai struk bank.
“Bukan bukti transfer asli, hanya tampilan editan dari aplikasi catatan keuangan,” katanya.
Saat dikonfirmasi lewat nomor yang tertera, pelaku mengklaim sudah membayar lewat dompet digital milik karyawan toko.
Namun setelah ditanyakan ke karyawan, tidak ada transaksi yang diterima.
Ridha dan suaminya, Sany Ferdiyansyah, melaporkan kasus ini ke Polsek Cileunyi dan mengunggah video pelaku di media sosial.
Pihak kepolisian kemudian menginformasikan bahwa pelaku adalah anggota kepolisian aktif.
“Dari Polsek dikatakan pelaku adalah anggota polisi,” kata Sany.
Beberapa hari kemudian, Sany dihubungi seseorang yang mengaku sebagai anggota Provos dari Brimob Polda Jabar.
Orang tersebut meminta video diturunkan dari media sosial dan menawarkan penyelesaian secara internal.
“Dia minta jangan dulu lapor, katanya akan diselesaikan kekeluargaan,” ujar Sany.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, membenarkan adanya laporan dan menyebut korban mengalami kerugian sebesar Rp380.000.
Identitas pelaku telah dikonfirmasi sebagai anggota polisi dan saat ini sudah diperiksa oleh Propam Polda Jabar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

