Repelita Jakarta - Media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya video yang menampilkan lembar uang rupiah yang disebut-sebut sebagai edisi khusus 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Video tersebut pertama kali muncul melalui akun Instagram @info.kemayoran pada Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam video itu, terlihat uang kertas berwarna abu-abu dan putih yang menampilkan peta Indonesia, bendera Merah Putih, lambang Garuda Pancasila, serta potret Presiden pertama RI, Ir. Soekarno.
Lembar uang itu juga menunjukkan angka “80” di sudut kiri atas dan kanan bawah, serta tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”.
Unggahan itu sontak menimbulkan kehebohan dan berbagai spekulasi di kalangan netizen.
Sebagian warganet bertanya-tanya apakah Bank Indonesia benar-benar mengeluarkan uang rupiah edisi spesial menyambut 80 tahun kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
Tak sedikit yang mengaku baru tahu dan ingin memiliki uang tersebut sebagai koleksi.
Beberapa akun lain turut menyebarkan ulang video serupa, memperluas jangkauan isu ini di berbagai platform digital.
Namun, pihak Bank Indonesia langsung memberikan klarifikasi resmi untuk meredam simpang siur informasi.
Melalui akun resmi X @bank_indonesia pada Jumat, 20 Juni 2025, BI menegaskan bahwa video yang beredar tidak mencerminkan kebijakan resmi.
“Faktanya, informasi tersebut tidak benar,” tegas pernyataan BI.
Bank Indonesia memastikan bahwa tidak pernah mencetak atau mengedarkan uang rupiah dalam rangka peringatan 80 tahun kemerdekaan RI.
Hingga kini, satu-satunya uang rupiah edisi kemerdekaan yang resmi dikeluarkan BI adalah pecahan Rp 75.000 untuk memperingati 75 tahun Indonesia merdeka pada 2020.
BI menegaskan bahwa semua proses pencetakan uang rupiah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dalam aturan tersebut, hanya BI yang memiliki kewenangan mencetak dan mengedarkan uang rupiah, termasuk edisi khusus.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari kanal resmi.
BI juga mengajak publik melaporkan setiap informasi mencurigakan terkait rupiah ke layanan BICARA 131 yang dikelola langsung oleh bank sentral.
Pihak BI menutup imbauannya dengan ajakan untuk tetap waspada terhadap hoaks dan tidak menyebarkan informasi palsu yang dapat menyesatkan masyarakat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

