Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[GEGER] BI Bantah Keras Isu Uang Rupiah Edisi 80 Tahun Kemerdekaan

 Beredar Narasi Uang Rupiah Edisi Khusus 80 Tahun Kemerdekaan RI, Ini Kata Bank Indonesia dan Peruri

Repelita Jakarta - Jagat media sosial diramaikan dengan video yang menampilkan lembar uang rupiah yang diklaim sebagai edisi khusus 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Video tersebut pertama kali diunggah akun @info.kemayoran pada Kamis, 19 Juni 2025, dan langsung menyebar ke berbagai platform.

Dalam rekaman itu, terlihat selembar uang bernuansa abu-abu dan putih yang menampilkan peta Indonesia, lambang Garuda, bendera Merah Putih, serta potret Ir. Soekarno.

Pada lembar tersebut juga tercantum angka “80” di kedua sisi serta tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”.

Unggahan itu turut mengajak netizen berdiskusi soal keaslian uang tersebut dan lokasi keberadaannya.

Tak sedikit warganet bertanya-tanya apakah Bank Indonesia benar-benar mencetak uang khusus menjelang 17 Agustus 2025.

Menanggapi viralnya video itu, Bank Indonesia akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi resmi.

Lewat akun X resminya pada Jumat, 20 Juni 2025, BI menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.

“Faktanya, informasi tersebut TIDAK BENAR!” tulis pernyataan resmi BI dalam unggahannya.

Bank Indonesia menegaskan tidak pernah mencetak maupun mengedarkan uang edisi khusus untuk peringatan 80 tahun kemerdekaan.

BI menambahkan, hingga kini hanya ada satu uang rupiah peringatan kemerdekaan yang pernah diterbitkan, yaitu pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020 lalu.

Uang itu diterbitkan khusus dalam rangka memperingati 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebagai lembaga yang memiliki otoritas tunggal dalam hal peredaran mata uang, segala proses penerbitan uang rupiah diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Bank Indonesia meminta masyarakat agar selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai konten viral di media sosial.

BI juga mengajak publik untuk tidak turut menyebarkan informasi palsu yang dapat membingungkan masyarakat.

Bagi masyarakat yang menemukan informasi mencurigakan atau berindikasi hoaks, BI menyediakan layanan pengaduan BICARA 131.

Layanan tersebut bisa diakses secara langsung sebagai saluran resmi komunikasi dengan bank sentral.

Pihak BI menutup klarifikasinya dengan mengimbau masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan literasi rupiah yang sehat dan bertanggung jawab. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved