Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

UPI Klarifikasi Sumpah Rektor Baru pakai Kata Bahasa Inggris

foto

Repelita Bandung - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan penjelasan terkait penggunaan frasa dalam bahasa Inggris saat pengambilan sumpah jabatan Rektor Didi Sukyadi.

Acara pelantikan berlangsung di kampus UPI Bandung pada Senin, 16 Juni 2025.

Insiden ini mendapat sorotan usai Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan sebagai bentuk protes.

Melalui keterangan tertulis pada Selasa, 17 Juni 2025, Kepala Humas UPI Suhendra menyatakan pihaknya menerima kritik dan saran dari masyarakat dengan sikap terbuka dan rendah hati.

Ia menegaskan bahwa secara umum, sumpah jabatan Rektor UPI tetap dibacakan dalam Bahasa Indonesia sesuai aturan perundang-undangan.

Namun, terdapat sisipan frasa bahasa Inggris yang berbunyi values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity.

Frasa tersebut menurut Suhendra dimaksudkan sebagai prinsip moral yang menjadi landasan tata kelola kampus yang berintegritas dan terpercaya.

Ia menyebut prinsip tersebut bermakna mengedepankan nilai demi kebermanfaatan, komitmen total tanpa konspirasi, serta keberanian membela integritas.

Suhendra menambahkan bahwa dokumen sumpah jabatan telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat dari Balai Sertifikasi Elektronik.

Penandatanganan tersebut dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelantikan Rektor Didi Sukyadi dilakukan dalam sidang pleno terbuka oleh Majelis Wali Amanat UPI.

Serah terima jabatan dari rektor sebelumnya, M. Solehuddin, berlangsung dengan dihadiri civitas akademika dan tokoh undangan.

Sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Wali Amanat UPI, Nanan Soekarna.

Frasa penutup dari sumpah jabatan itulah yang kemudian memicu keberatan dari Cucun Ahmad Syamsurijal.

Melalui akun media sosial, Cucun menyayangkan penggunaan bahasa asing dalam konteks pelantikan pejabat kampus negeri.

Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia dalam forum resmi.

Sebagai bentuk penolakan terhadap praktik itu, ia memilih keluar dari acara pelantikan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved