Repelita Jakarta - Anggota Komisi V DPR, Musa Rajekshah atau Ijeck, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau kepada Provinsi Aceh.
Empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Ijeck menyebut keputusan itu sebagai langkah bijak yang mencerminkan jiwa kepemimpinan Prabowo dalam menyelesaikan persoalan secara adil dan damai.
"Pak Presiden ini memang problem solver yang bisa menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apapun," ujar Ijeck dalam keterangannya, Rabu (18/6).
Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023 itu bersyukur atas keputusan yang menurutnya sangat tepat demi menjaga hubungan baik antar daerah.
Presiden Prabowo mengambil keputusan tersebut setelah menggelar rapat bersama sejumlah pihak.
Rapat itu dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
"Presiden, berlandaskan dasar dokumen, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau masuk ke wilayah administrasi Aceh," ungkap Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
Ia berharap keputusan tersebut menjadi penutup dari perdebatan berkepanjangan yang sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
Sengketa status wilayah empat pulau ini sebelumnya memanas setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Aturan yang diteken Tito Karnavian pada 25 April 2025 itu menyatakan keempat pulau tersebut menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan tersebut memicu respons keras dari pihak Aceh hingga akhirnya dilakukan peninjauan ulang oleh pemerintah pusat.
Setelah melalui proses klarifikasi dan kajian bersama, Presiden Prabowo resmi memutuskan bahwa keempat pulau kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

