Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Susi Sentil Tambang Raja Ampat dan Tantang Prabowo Bertindak demi Warisan Generasi

Susi Pudjiastuti Minta Prabowo Hentikan Tambang Di Raja Ampat Halaman 1 -  Kompasiana.com

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, merespons pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait izin tambang di Raja Ampat yang disebut sudah ada sebelum era Presiden ketujuh RI, Jokowi.

Susi menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan bertindak tegas menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.

“Saya percaya kepemimpinan Pak Presiden Prabowo,” ujar Susi melalui akun X @susipudjiastuti, Rabu 11 Juni 2025.

Menurutnya, siapa pun kepala negara yang pernah menerbitkan izin tambang di masa lalu, tak bisa dijadikan dalih untuk terus membiarkan kerusakan lingkungan.

“Apapun, kapanpun, dan siapapun presidennya yang memberikan izin dulu, tidak akan menjadi halangan beliau untuk menghentikan penambangan ini,” lanjut Susi.

Ia menekankan pentingnya melindungi keanekaragaman hayati di Raja Ampat, yang telah dikenal dunia sebagai salah satu wilayah laut paling kaya di bumi.

Aktivitas tambang di wilayah itu menurutnya menjadi ancaman nyata terhadap keberlanjutan alam dan warisan bagi generasi mendatang.

“Karena sekarang diketahui ini berbahaya bagi keberlanjutan ekosistem lingkungan Raja Ampat sebagai warisan dunia milik generasi yang akan datang,” kata Susi.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa tidak ada kaitan antara Presiden Jokowi maupun Ibu Negara Iriana dengan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

"Enggak ada sama sekali," tegas Bahlil dalam pernyataan pers, Selasa 10 Juni 2025.

Bahlil menyebut izin usaha pertambangan di Raja Ampat telah dikeluarkan jauh sebelum pemerintahan Jokowi dimulai.

"Itu kan izin-izinnya itu kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," tambahnya.

Ia menyebut pemerintah telah mencabut izin dari empat perusahaan tambang yang sebelumnya aktif di wilayah tersebut.

Empat perusahaan itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.

Menurutnya, izin-izin tersebut diterbitkan antara 2004 hingga 2006 ketika kewenangan pemberian izin masih berada di tangan pemerintah daerah.

Sementara satu perusahaan yang kini masih beroperasi di Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel, disebut telah memiliki kontrak karya sejak tahun 1998.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved