Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu hadir di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan moril kepada Tom Lembong, Kamis 26 Juni 2025.
Kehadiran Said Didu bukan sekadar formalitas.
Ia menunjukkan keprihatinan atas proses hukum yang sedang dijalani mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun X miliknya, Said Didu menyebut Tom sebagai pribadi yang lurus namun kini terjerat oleh kekuasaan.
“Saat orang baik seperti Tom Lembong diborgol oleh rezim, artinya keadilan sedang runtuh dan negara dalam bahaya,” tulisnya.
Pernyataan itu mengandung nada emosional yang dalam.
Ia bahkan menyebut dirinya hampir menangis melihat sosok Tom diperlakukan seperti itu.
Terlebih, ia mengaku pernah berada di lingkaran kekuasaan yang sama.
Dalam unggahan video, tampak Said Didu duduk di tengah para simpatisan mengikuti jalannya persidangan.
Setelah sidang berakhir, ia menghampiri Tom Lembong dan menyampaikan dukungan secara langsung.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya, meskipun saat ini Tom diduga mengalami kriminalisasi.
Tom Lembong sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Ia digiring ke mobil tahanan dengan tangan terborgol sambil mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Perkara ini disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp400 miliar.
Pihak kejaksaan menduga Tom telah menyalahgunakan kewenangannya dengan menunjuk perusahaan non-BUMN sebagai importir gula kristal putih.
Padahal, sesuai aturan yang berlaku dalam Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, impor gula hanya boleh dilakukan oleh BUMN (*).
Editor: 91224 R-ID Elok.