Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo VS Ngabalin, Dugaan Terima Dana Besar Kasus Ijazah Jokowi "Roy Suryo Tantang Ngabalin Sumpah Alquran Soal Dugaan Dana Ijazah Jokowi"

Tantangan Roy Suryo ke Ngabalin yang Sebut Ada Dana Besar di Polemik Ijazah  Jokowi, Sumpah Al Quran - Surya.co.id

Repelita Jakarta - Roy Suryo membantah keras tuduhan menerima uang besar dalam kasus kontroversi ijazah Presiden Joko Widodo.

Tanggapan itu muncul setelah Ali Mochtar Ngabalin menyebut adanya aliran dana mencurigakan yang mengiringi polemik tersebut.

Roy merasa tudingan itu tidak berdasar dan menyebutnya sebagai fitnah serius terhadap dirinya.

Dalam sebuah wawancara pada Kamis, 5 Juni 2025, Roy menyatakan siap bersumpah menggunakan kitab suci Al-Qur’an untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana apapun.

Ia menegaskan tidak ada sepeser pun uang yang diterima untuk membicarakan atau menyuarakan kasus ijazah tersebut.

Roy juga menantang Ngabalin untuk melakukan hal serupa, yakni bersumpah dengan Al-Qur’an jika memang memiliki bukti atas ucapannya.

Tantangan tersebut menurut Roy bukan hanya seremonial, melainkan bentuk kejujuran dan pertanggungjawaban moral di hadapan publik.

Roy kemudian menantang Ngabalin untuk menyampaikan tudingan itu secara terbuka, bukan melalui media yang hanya sepihak.

Ia mengatakan, jika Ngabalin memang punya data atau saksi, maka sudah seharusnya itu dipublikasikan secara transparan.

Roy juga mengancam, bila terbukti tak bisa menunjukkan bukti, maka Ngabalin harus siap menanggung akibat hukum dan sosial.

Dalam diskusi yang ditayangkan iNews pada awal Juni 2025, Roy bahkan secara lantang menantang, jika terbukti menerima uang, maka dirinya siap disumpah, dan sebaliknya Ngabalin siap “digantung di Monas” jika tak terbukti.

Ali Mochtar Ngabalin menanggapi tantangan tersebut dengan meminta publik memeriksa ulang pernyataannya dalam salah satu podcast yang telah tayang beberapa bulan lalu.

Ia menyatakan kasus ijazah Jokowi bukan isu biasa, melainkan proyek besar yang harus dikuliti hingga tuntas.

Ngabalin menyindir bahwa proses polemik ijazah ini telah berlangsung lama, dan seharusnya publik juga mempertanyakan siapa yang membiayai pengacara, operasional, dan kegiatan pengusutan lainnya.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya disebut tengah mengumpulkan bukti melalui uji forensik terhadap dokumen ijazah yang dimaksud.

Tim Labfor kepolisian akan menelusuri keaslian materi fisik ijazah tersebut, mulai dari jenis tinta, kertas, hingga tanda tangan dan cap institusi.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah dokumen tersebut merupakan produk asli atau telah dimodifikasi.

Roy Suryo dalam kesempatan lain menyebutkan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki kekuatan politik ataupun dana besar untuk menggerakkan isu itu secara masif.

Ia menegaskan hanya turut menyuarakan keganjilan berdasarkan data dan keahliannya di bidang multimedia dan analisis digital.

Sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga serta pakar telematika, Roy mengatakan dirinya telah berulang kali menjadi saksi ahli dalam berbagai perkara digital.

Ia juga mengklaim bahwa keterlibatannya dalam isu ini murni karena integritas terhadap kebenaran, bukan karena pesanan ataupun kepentingan tersembunyi.

Publik sendiri saat ini menantikan hasil penyelidikan resmi kepolisian serta klarifikasi lebih lanjut dari kedua belah pihak.

Beberapa netizen ikut berkomentar terkait polemik ini, seperti “Kalau emang punya bukti, kenapa gak dibuka aja? Biar clear semuanya”, tulis akun @indra_bagus.

Ada juga yang berkata, “Roy Suryo dan Ngabalin sama-sama keras kepala, mending serahin ke pengadilan aja semua datanya.”

Perkembangan ini membuka babak baru dalam kasus ijazah Jokowi, yang sebelumnya lebih banyak dibicarakan dalam ruang digital.

Kini, fokus publik mulai beralih ke arah transparansi keuangan dan kemungkinan ada tidaknya aliran dana besar di balik isu ini.

Jika benar ada aliran dana mencurigakan, maka kasus ini bisa berkembang ke ranah pidana dan melibatkan banyak pihak lain.

Namun jika tidak terbukti, maka klaim Ngabalin dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik dan bisa berujung pada gugatan hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi refleksi bagaimana informasi di era digital mudah berkembang tanpa pembuktian konkret.

Dengan adanya tantangan sumpah, permintaan bukti, serta penyelidikan forensik, publik kini tinggal menunggu mana yang benar-benar bisa membuktikan pernyataannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved