Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rismon Sianipar Tuntut Pemilik Percetakan Perdana Soal Skripsi Jokowi

Repelita Jakarta - Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengeluarkan pernyataan terkait keaslian skripsi mantan Presiden Jokowi.

Rismon mengancam akan membawa pemilik Percetakan Perdana ke ranah hukum atas dugaan keterlibatan dalam kasus “laporan skripsi palsu”.

Laporan tersebut telah diajukan ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Perdata Jakarta.

“Pemilik Percetakan Perdana, bersiaplah dipanggil ke pengadilan atas laporan skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata Jakarta,” tulis Rismon di akun X @SianiparRismon pada 1 Juni 2025.

Rismon meminta pihak percetakan membuktikan dan merekonstruksi lembar pengesahan skripsi Jokowi.

Menurutnya, ada kejanggalan karena diduga penggunaan teknologi percetakan modern yang tidak tersedia pada tahun 1985.

“Anda harus membuktikan dan merekonstruksi lembar pengesahan skripsi Jokowi yang menggunakan teknologi sangat modern di tahun 1985!” tegasnya.

Dalam unggahannya, Rismon melampirkan dua foto.

Foto pertama menunjukkan lembar pengesahan skripsi atas nama Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM.

Foto kedua berisi halaman ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk dosen pembimbing.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan mantan Presiden Jokowi soal dugaan ijazah palsu.

Koordinasi dilakukan setelah Dittipidum menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Hal ini karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Terkait laporan di Polda Metro Jaya, kami akan berkoordinasi sebagai satuan pembina fungsi teknis,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Ia menyebut laporan Jokowi di Polda Metro Jaya masih dalam tahap penyelidikan.

Bareskrim memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan kasus tersebut.

“Nanti penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses dan menyampaikan kepada publik tindak lanjut atau prosesnya,” tambahnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved