Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penulisan Ulang Sejarah Nasional Dinilai Abaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Klaim Telah Selesaikan 11 Berkas Pelanggaran HAM Berat - News  Liputan6.com

Repelita Jakarta - Proyek penulisan ulang sejarah nasional menuai kritik dari pegiat hak asasi manusia.

Beka Ulung Hapsara, aktivis 98 dan mantan Komisioner Komnas HAM, menilai proyek tersebut kurang memberi perhatian pada kasus pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, penulisan ulang sejarah yang digagas pemerintah penuh kepentingan dan mengabaikan fakta penting pelanggaran HAM masa lalu.

Dokumen kerangka acuan kerja yang diterima hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran HAM berat.

Padahal, Komnas HAM telah menetapkan 13 kasus yang masih belum diselesaikan secara hukum dan menunggu keadilan bagi korban.

Beka menjelaskan bahwa dari sisi korban, semua peristiwa pelanggaran HAM memberikan dampak yang sama, termasuk trauma dan ketidakadilan yang belum teratasi.

Ia menekankan pentingnya sejarah nasional mencerminkan fakta secara adil dan menyeluruh.

Beka juga menegaskan perlunya memasukkan perspektif korban dalam penulisan sejarah sebagai bagian dari rekonsiliasi dan pengakuan negara.

Tanpa keberpihakan pada kebenaran dan keadilan, sejarah yang ditulis hanya akan menjadi versi yang berpihak pada kekuasaan.

Kritik dari Aktivis 98 ini menambah daftar pihak yang meragukan transparansi dan integritas proyek penulisan ulang sejarah.

Sebelumnya, sejumlah akademisi dan anggota parlemen juga menyuarakan keprihatinan terhadap proses yang dianggap tertutup dan terburu-buru.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved