![]()
Repelita Palangka Raya - Baru beberapa bulan terbentuk, organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya Kalimantan Tengah sudah menimbulkan kehebohan.
Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng berinisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Tengah.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.
Aksi penyegelan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat yang viral di Facebook, terlihat banner besar bertuliskan "Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng".
Padahal, organisasi ini baru diresmikan pada 28 Februari 2025 melalui SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules, dan Sekjen Zulfikar.
Dalam surat tersebut, Robetson ditetapkan sebagai Ketua DPD, Erko Mojra sebagai Sekretaris, dan Yanto Eko Saputra sebagai Bendahara.
Namun belum genap setengah tahun berdiri, GRIB Jaya Kalteng di bawah kepemimpinan Robetson sudah tersandung masalah hukum.
Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra selaku Dirreskrimum Polda Kalteng menyatakan bahwa Robetson telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam penyegelan paksa pabrik PT BAP.
Nuredy juga mengungkapkan adanya potensi bertambahnya tersangka karena aksi tersebut dilakukan secara berkelompok.
"Tidak menutup kemungkinan pelaku-pelaku lainnya ditetapkan statusnya sebagai tersangka," ujarnya.
Robetson dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 167 KUHP karena masuk tanpa izin ke wilayah orang lain dan melakukan kekerasan memaksa.
Ia terancam hukuman pidana maksimal 1 tahun 9 bulan penjara.
"Karena kekerasan memaksa masuk ke dalam wilayah milik orang lain," jelas Nuredy.
Saat ini, tersangka sudah ditahan dan proses penyidikan masih berlangsung.
Berkas perkara juga sedang dalam proses untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Nuredy menegaskan penetapan ini sesuai instruksi Kapolda Kalteng untuk memberantas praktik premanisme.
"Setiap tindakan-tindakan yang melanggar hukum utamanya yang berbau premanisme akan ditegakkan hukum yang tegas," tegasnya.
Di sisi lain, GRIB Jaya juga tengah menjadi sorotan publik secara nasional.
Sebelumnya, ormas yang dipimpin Hercules itu terlibat kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.
Kasus ini memicu reaksi keras, termasuk dari mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Sutiyoso.
Pernyataan balasan Hercules terhadap Sutiyoso pun menuai kecaman dari sejumlah purnawirawan TNI.
Namun, konflik tersebut telah berakhir damai setelah Hercules menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Sutiyoso. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

