![]()
Repelita Jakarta - Seorang mantan guru besar Institut Pertanian Bogor, Prof Ing Mokoginta, kini mengais belas kasihan di jalanan demi mencari keadilan yang tak kunjung datang.
Pria berusia 80 tahun itu terlihat mengemis di kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta, meminta sumbangan kepada publik untuk membeli keadilan.
Ia menyatakan bahwa dana yang dikumpulkan akan diserahkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini fenomena di Negeri kita, bahwa sulit mencari keadilan, karena keadilan itu barang ekslusif yang hanya bisa dinikmati oleh orang yang punya uang saja, bila tidak punya uang jangan berharap dapat keadilan di Negeri, contoh nyata adalah saya sendiri harus menjadi pengemis keadilan, smoga hanya saya dan cukup saya yang menjadi pengemis keadilan," ujarnya, Selasa 3 Juni 2025.
Langkah putus asa itu diambil setelah perjuangannya menuntut hak atas tanah miliknya tak kunjung mendapatkan titik terang.
Ia mengaku telah berulang kali menempuh jalur hukum, namun hasilnya nihil.
Sebelumnya, Mokoginta sudah mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR pada akhir tahun 2024.
Kuasa hukumnya, Nathaniel Hutagaol, mengungkapkan bahwa perkara ini telah berjalan sejak 2017.
Perkara ini awalnya ditangani oleh Polda Sulawesi Utara selama lima tahun.
Lalu kasus tersebut ditarik ke Bareskrim Mabes Polri selama lebih dari dua tahun.
"Setelah ditarik ke Mabes Polri inilah awal klien kami menjadi pengemis keadilan," kata Nathaniel, Jumat 6 Desember 2024.
Ia menambahkan bahwa kliennya sudah mengantongi dua putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Putusan itu berasal dari PTUN Manado dan Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Namun hingga kini tanah yang disengketakan belum juga bisa kembali ke tangan pemilik sahnya.
"Klien kami belum mendapatkan hak atas tanah tersebut karena sudah ada orang yang menduduki tanahnya," ujar Nathaniel.
Advokat lainnya, Franziska Ratu Runturambi, menyesalkan kondisi yang dialami kliennya.
Ia menyebut Mokoginta kini harus bolak-balik ke Mabes Polri layaknya pengemis hukum.
"Inikah penegakan hukum di Indonesia?" cetus Franziska.
Sementara itu, pengacara lainnya, Siska, mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi Komisi III DPR dan kantor DPP Partai Gerindra.
Kunjungan itu dilakukan untuk meminta perhatian dari Habiburohman yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR dan Ketua Advokasi DPP Gerindra.
Pihaknya berharap ada jalan keluar dan kebijaksanaan dalam penanganan kasus ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

