
Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya mendukung langkah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Pernyataan ini disampaikan terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Nadiem menegaskan dukungan tersebut adalah bentuk komitmennya agar proses hukum terhadap program digitalisasi pendidikan periode 2019 hingga 2022 dapat berjalan transparan.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ucapnya di The Darmawangsa, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan oleh penyidik jika diperlukan dalam pengusutan perkara ini.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," lanjutnya.
Kasus yang menyeret sejumlah pihak ini bermula dari proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam proyek itu, Kemendikbudristek merencanakan distribusi laptop Chromebook berikut perangkat pendukung ke berbagai sekolah di Indonesia.
Namun, efektivitas penggunaan laptop tersebut dipertanyakan karena perangkat itu sangat bergantung pada koneksi internet yang stabil.
Sementara, akses jaringan internet di berbagai wilayah Indonesia dinilai belum merata.
Berdasarkan penyelidikan Kejagung, terdapat dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan barang yang nilainya mencapai hampir Rp 10 triliun tersebut.
Kasus ini kini tengah dalam proses pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

