Repelita Jakarta - Kuasa hukum Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan bahwa tuduhan pemalsuan ijazah terhadap kliennya tidak memiliki dasar dan hanya bertujuan membentuk opini tanpa bukti.
Ia menilai isu tentang ijazah Jokowi yang disebut dicetak ulang di Pasar Pramuka hanyalah spekulasi liar.
“Tidak ada alasan logis bagi Pak Jokowi memalsukan ijazah. Untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau presiden, ijazah SMA pun sudah cukup,” ujarnya dalam pernyataan pada Minggu, 22 Juni 2025.
Rivai menegaskan bahwa keaslian dokumen akademik Jokowi telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada dan diperkuat oleh hasil uji dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
“UGM telah menyatakan ijazah itu asli, saksi-saksi juga sudah memberikan keterangan. Tidak ada yang janggal,” tegasnya.
Ia menilai tudingan tersebut tidak masuk akal secara politik.
“PDIP adalah partai besar dengan proses verifikasi ketat. Tak mungkin mereka mencalonkan seseorang jika tidak yakin dengan rekam jejak pendidikannya,” kata Rivai.
Ia menutup pernyataannya dengan menyebut narasi yang berkembang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun akademis.
“Ini hanya narasi liar yang tidak punya dasar kuat,” tandasnya.
Sementara itu, isu ijazah palsu kembali mencuat setelah Said Didu menyinggung keterlibatan seseorang bergelar profesor dalam penerbitan ijazah fiktif atas nama “Mulyono” dari universitas fiktif di kawasan “Pojok Pramuka.”
Pernyataan tersebut memicu reaksi di kanal YouTube milik pakar hukum tata negara Refly Harun.
Refly menyampaikan bahwa Roy Suryo juga turut menyoroti kasus ini.
Roy Suryo mengaku menerima banyak pesan terkait seorang eks Wakil Menteri yang kini menjabat rektor dan dikaitkan dengan dugaan manipulasi tersebut.
Namun, hingga kini, Roy Suryo belum mempublikasikan dokumen yang diklaim diterima dari pemerhati intelijen Sri Raharja.
Dokumen tersebut dikabarkan memuat dua halaman informasi yang menyinggung potensi rekayasa ijazah Jokowi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok