Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

 Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

Repelita Jakarta - Kepolisian tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa proses penyidikan telah dimulai dan sejumlah informasi awal telah dikumpulkan.

Menurutnya, informasi dari penyelidikan akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat setelah proses pendalaman rampung.

“Kemarin sudah dikonfirmasi oleh Direktur Tipidter. Beberapa pihak juga sudah memberikan data. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama hasilnya bisa kami sampaikan secara utuh,” kata Sandi, Senin.

Penyelidikan dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, termasuk menelusuri indikasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.

Namun, Sandi belum bersedia merinci sejauh mana hasil penyidikan atau siapa saja yang terlibat dalam proses penerbitan izin bermasalah tersebut.

Sementara itu, pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Pencabutan dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar aspek lingkungan dan tidak sesuai dengan prinsip konservasi wilayah.

Namun, izin milik PT GAG Nikel tidak ikut dicabut. Hal ini memicu spekulasi dan kritik dari sejumlah pihak.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut bahwa izin empat perusahaan lainnya dicabut setelah tim pemerintah melakukan inspeksi dan menemukan pelanggaran serius.

Ia menambahkan bahwa kawasan tersebut harus dilindungi, terutama karena statusnya yang masuk dalam kawasan geopark.

Menurutnya, meskipun izin-izin tersebut dikeluarkan sebelum kawasan ditetapkan sebagai geopark, namun pengawasan tetap diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekologis.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih berjalan dan Polri berjanji akan membuka hasil penyidikan kepada publik secara transparan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved