Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Alasan TNI Telusuri Dalang di Balik Petisi Tolak RUU TNI dan Indonesia Gelap

 Profil Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Baru

Repelita Jakarta - Tentara Nasional Indonesia menyatakan akan menelusuri pihak yang berada di balik munculnya petisi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang TNI dan isu Indonesia Gelap.

Langkah ini diambil menyusul pernyataan Marcella Santoso, tersangka dalam perkara perintangan penyidikan, yang dalam video permintaan maafnya sempat menyebut adanya keterlibatan pihak lain dalam penyebaran narasi negatif.

Namun, pernyataan itu kemudian dibantah oleh Marcella sendiri.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengunjungi Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer untuk berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung.

"Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI," ujarnya pada Jumat, 20 Juni 2025.

Kristomei menegaskan pentingnya menelusuri siapa aktor utama yang mendalangi peredaran petisi dan narasi penolakan revisi UU TNI.

Ia menduga, meskipun tidak terlibat langsung, Marcella berperan sebagai penyandang dana bagi pihak yang menyebarkan konten tersebut.

“Artinya nanti kan kita mencari tahu siapa sih sebenarnya aktor di belakang ini semua, dan kenapa, apa motivasinya,” ucapnya.

Menurut Kristomei, revisi UU TNI tidak memuat perubahan substansial yang dapat menimbulkan kontroversi besar.

“Enggak ada bedanya sebenarnya, hanya perpanjangan usia saja perbedaannya di situ dan hanya perluasan di lembaga-lembaga tertentu,” ujarnya.

Kristomei menilai kecil kemungkinan Marcella sebagai pengacara membuat langsung konten negatif itu.

Namun, ia menduga Marcella dapat menyewa pihak profesional untuk memproduksi dan menyebarkannya.

“Tenaga-tenaga profesional bidang itu, yang buzzer, orang-orang tertentu yang punya kewenangan bisa membayar untuk meramaikan lagi di media sosial,” jelasnya.

Dari penyelidikan Kejagung, diketahui bahwa Marcella memiliki tim pembuat konten yang bernuansa menjatuhkan institusi hukum.

Selain itu, terdapat dugaan aliran dana dari Marcella ke sejumlah pihak, termasuk sebesar Rp 500 juta dan USD 2 juta.

Dana tersebut diduga digunakan untuk mendanai pembuatan serta penyebaran konten yang menyerang institusi penegak hukum.

TNI pun menyatakan akan mendalami lebih lanjut aliran dana tersebut, termasuk penerimanya.

“Lebih lanjut adanya aliran dana kepada buzzer misalnya, kemudian kepada LSM tertentu, kepada yayasan, dan orang-orang tertentu,” kata Kristomei. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved