
Repelita Jakarta - Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menimbulkan kekhawatiran terkait dugaan pelanggaran pengelolaan wilayah oleh perusahaan tambang.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai perbedaan pandangan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menambah kerumitan masalah ini.
Ia menegaskan bahwa hasil temuan KLHK harus diungkap secara transparan agar masyarakat dapat memahami dampak kerusakan yang terjadi.
Adi menyatakan, "Ketika KLHK menyebutkan ada pelanggaran serius terkait tata kelola pulau kecil dan penambangan nikel di Raja Ampat, hal itu harus diekspos secara tuntas supaya publik tahu skala kerusakannya."
Menurutnya, Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia wajib dilindungi kelestariannya dengan sungguh-sungguh.
Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan atau menuduh pihak tertentu tanpa bukti jelas.
"Kita harus hati-hati agar tidak langsung menghakimi siapa yang bermasalah," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

