Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Keputusan Mendagri Alihkan Empat Pulau Aceh ke Sumut Melanggar MoU Damai RI-GAM

 Keputusan Mendagri Tito Alihkan 4 Pulau Aceh ke Provinsi Sumut Langgar MoU Damai RI - GAM

Repelita Banda Aceh - Tindakan Menteri Dalam Negeri yang diduga mengambil alih empat pulau serta sejumlah kawasan perbatasan milik Aceh memicu kecaman publik karena dinilai bertentangan dengan MoU Helsinki 2005.

Kesepakatan damai tersebut secara tegas menetapkan batas wilayah Aceh berdasarkan kondisi per 1 Juli 1956.

Akun X @Aceh menyampaikan peringatan soal hal ini dalam unggahannya yang dikutip pada Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam butir 1.1.4 MoU Helsinki disebutkan bahwa wilayah Aceh adalah seluruh Provinsi Aceh sebagaimana berlaku saat kesepakatan itu dibuat.

“Wilayah Aceh mencakup wilayah yang saat ini merupakan Provinsi Aceh. Batas-batasnya adalah seperti yang berlaku pada 1 Juli 1956.”

Penjabaran dari butir ini menegaskan bahwa pengakuan atas Aceh bersifat administratif dan bersandar pada peta wilayah tahun 1956.

Artinya, pembatasan tersebut mengikat dan menjadi rujukan utama dalam menentukan kedaulatan administratif Aceh pasca konflik.

Pemerintah pusat tidak dibenarkan melakukan penyesuaian batas wilayah tanpa restu masyarakat Aceh.

Pemisahan Aceh dari Sumatera Utara tahun 1956 menjadi dasar bahwa seluruh wilayah yang saat itu tergolong dalam Provinsi Aceh harus tetap utuh.

Dengan begitu, tidak ada satu pun wilayah Aceh yang bisa dipindahkan ke provinsi lain secara sepihak.

Perubahan sepihak, seperti memasukkan bagian Aceh ke provinsi tetangga, dianggap melanggar substansi MoU.

Daerah-daerah yang berbatasan dengan Sumatera Utara seperti Nias, Tapanuli Selatan, dan Dairi, tetap harus mengacu pada batas wilayah historis 1956.

Ketentuan ini menjadi bagian dari jaminan politik bahwa Aceh tidak akan dikurangi secara geografis setelah tercapainya perdamaian. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved