Repelita Jakarta - Mantan Menpora Roy Suryo meragukan hasil pemeriksaan Puslabfor terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Keraguan serupa disuarakan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
TPUA bahkan mendesak digelarnya perkara khusus setelah Bareskrim Polri memutuskan menghentikan proses penyelidikan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," ujarnya di Mabes Polri.
Sigit menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan, Polri melibatkan pihak eksternal untuk menguji keaslian ijazah Jokowi.
Dengan pelibatan itu, hasil penyelidikan disebut dapat dipertanggungjawabkan.
"Apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok