Repelita Jakarta - Kedutaan Besar Jepang di Jakarta meluruskan informasi keliru yang beredar di media sosial sejak 11 Juni 2025 terkait foto Duta Besar Masaki Yasushi.
Dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui akun Instagram @jpnambsindonesia pada Sabtu, 14 Juni 2025, pihak Kedubes menegaskan bahwa konten yang menampilkan foto Dubes Masaki serta menyebut komentarnya mengenai isu ijazah palsu adalah tidak benar.
Kedubes Jepang menegaskan Dubes Masaki tidak pernah memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun pernyataan apa pun terkait isu yang ramai diperbincangkan publik.
“Dubes Masaki tidak pernah memberikan klarifikasi maupun respons serta pendapat mengenai isu yang sedang beredar dalam bentuk apa pun, di platform mana pun,” demikian bunyi keterangan resmi Kedubes Jepang.
Pernyataan itu menekankan bahwa informasi yang tersebar merupakan hoaks dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
Pihak Kedutaan pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati serta melakukan pengecekan fakta dari sumber terpercaya sebelum menyebarkan konten.
Hoaks ini berawal dari unggahan sejumlah akun di platform X yang menyebarkan foto Masaki Yasushi seolah-olah sedang memberikan penjelasan soal ijazah palsu milik Rismon Sianipar.
Dalam narasi menyesatkan itu, disebutkan bahwa Rismon terbukti bukan lulusan Yamaguchi University, Jepang, tempat yang selama ini ia klaim sebagai almamaternya.
Namun, pihak Kedutaan menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau validasi apa pun terkait legalitas ijazah Rismon.
Tudingan terhadap Rismon sebelumnya datang dari Rony Teguh, peneliti sistem informasi asal Indonesia yang kini tinggal di Hokkaido.
Rony menyatakan dirinya tidak menemukan keberadaan tesis Rismon di arsip resmi Yamaguchi University, sehingga mempertanyakan keabsahan gelar akademik tersebut.
Sementara itu, Rismon Sianipar dikenal sebagai sosok yang lantang mengklaim bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada adalah palsu.
Atas tuduhan tersebut, Presiden Jokowi melaporkan Rismon ke Polda Metro Jaya bersama empat orang lainnya atas dugaan penyebaran fitnah.
Dalam pelaporannya, pihak Presiden turut membawa dokumen ijazah asli untuk ditunjukkan kepada penyidik sebagai bukti pendukung. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

