Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hakim Diminta Bertindak Karena Budi Arie Tak Kunjung Diperiksa

 Budi Arie Tak Kunjung Diperiksa, Hakim Diminta Bersikap

Repelita Jakarta - Kejaksaan didorong untuk segera memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam penyelidikan dugaan keterlibatannya pada kasus judi online.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai bukti-bukti yang terungkap selama persidangan sudah cukup kuat untuk menghadirkan Budi Arie dalam proses hukum.

Azmi menilai ada kelemahan dalam koordinasi sistem peradilan pidana antara kepolisian, kejaksaan, dan hakim. Ia menyoroti sikap pasif para hakim yang seharusnya memiliki peran penting dalam proses hukum.

Menurutnya, hakim harus berani mengambil keputusan dan melakukan koreksi dalam kasus ini. Namun, ia menyesalkan sikap hakim yang enggan menjalankan kewenangannya.

Azmi juga mengkritik adanya praktik penegakan hukum yang tidak merata, di mana aparat hanya menindak pihak yang lemah saja.

Ia menyarankan jika kejaksaan tidak mampu mengembangkan kasus, maka hakim harus turun tangan dengan membuat penetapan. Selain itu, KPK dan Kejaksaan Agung juga bisa mengambil alih penyelidikan secara independen.

Azmi menegaskan, laporan yang menyebutkan Budi Arie menerima 50 persen dari hasil aliran dana judi online harus diselidiki lebih jauh.

"Harus didalami, dari mana uang itu, ke mana alirannya," ujarnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved