
Repelita Jakarta - Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak DPR agar segera menindaklanjuti permohonan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Desakan itu muncul setelah surat resmi bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dikirim ke MPR, DPR, dan DPD RI pada Senin, 2 Juni 2025.
Surat tersebut telah diterima oleh pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD RI.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, menyatakan permintaan itu pada Selasa, 3 Juni 2025.
Menurut Bimo, proses politik dan hukum yang membawa Gibran ke posisi Wakil Presiden memiliki sejumlah masalah.
Ada empat alasan utama yang dijadikan dasar oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk mengajukan pemakzulan.
Pertama adalah pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan adanya konflik kepentingan.
Kedua adalah soal kepatutan dan kesesuaian jabatan.
Ketiga menilai dari sudut moral dan etika yang dijalankan oleh Gibran.
Keempat terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Joko Widodo dan keluarga. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

