
Repelita Jakarta - Kejaksaan didesak segera memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.
Nama Budi Arie muncul dalam sejumlah Berita Acara Pemeriksaan yang diungkap di persidangan.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, menyatakan bahwa meski Budi Arie belum ditetapkan tersangka di tahap penyidikan, proses pemeriksaan masih bisa dilanjutkan.
Menurut Islah, pada tahap sebelumnya polisi kemungkinan mempertimbangkan suasana politik yang sedang berlangsung, khususnya pembentukan kabinet baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai upaya konsolidasi kabinet harus dihormati agar tidak terganggu.
Kini, menurut Islah, Kejaksaan memiliki ruang untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.
Ia mendorong agar jaksa meminta polisi memanggil kembali Budi Arie untuk diperiksa dan dikonfrontasi dengan Berita Acara Pemeriksaan yang tersedia.
Islah juga menilai tidak ada beban politik yang membebani Kejaksaan dalam kasus ini karena Budi Arie bukan bagian dari partai politik.
Ia berharap Presiden Prabowo tidak membiarkan masalah ini mengganggu agenda pemerintahan secara keseluruhan.
“Mohon maaf, Bapak Presiden, jangan biarkan ada kerikil di dalam sepatu. Buang kerikilnya, pakai lagi sepatunya,” ujar Islah.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

