Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025.
Topan Ginting ditangkap bersama lima orang lainnya dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Topan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menjadi rombongan terakhir yang tiba di markas antirasuah tersebut.
Topan Ginting diketahui baru dilantik sebagai Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.
Ia juga sempat menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby Nasution masih menjadi Wali Kota.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keenam orang yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara dan pihak swasta.
“Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari ASN atau penyelenggara negara dan swasta,” ujarnya, Sabtu, 28 Juni 2025.
Menurut Budi, penangkapan ini terkait dengan dugaan suap dalam pengerjaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, KPK juga tengah mendalami proyek-proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.
“Benar, terkait dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa konstruksi perkara akan diungkap secara menyeluruh setelah proses pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat rampung dilakukan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.