
Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat itu kini sudah diteruskan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.
Indra menegaskan proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan DPR.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya mengirim surat tertanggal 26 Mei 2025 kepada Ketua MPR dan Ketua DPR yang berisi permintaan segera memproses pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum.
Surat itu ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan surat tersebut sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal MPR dan DPR sejak Senin (2/6/2025).
Bimo juga menyatakan kesiapan Forum untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPR dalam pembahasan usulan tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

