Repelita Jakarta - Seorang pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau dikenal sebagai Dokter Tifa, menyatakan kesiapannya untuk masuk penjara jika mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat membuktikan memiliki ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia mengatakan dirinya rela menjalani hukuman penjara jika tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu terbukti salah.
“Jika saya dianggap memfitnah mantan Presiden, perempuan dengan anak-anak ini dianggap mencemarkan nama baik, saya ikhlas,” ucap Dokter Tifa saat tampil dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan iNews, Selasa (3/6/2025).
Sejak awal, dia menyatakan siap mengenakan rompi tahanan dan masuk Lapas Pondok Bambu jika terbukti salah soal isu ijazah Jokowi.
“Saya ikhlas masuk Lapas Pondok Bambu, tidak masalah bagi saya,” tambahnya.
Menurutnya, kebenaran soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik hanya bisa dibuktikan dengan menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.
“Tetapi yang menentukan saya benar atau salah hanya selembar ijazah asli. Jika memang ada ijazah asli, saya dengan senang hati pakai baju oranye dan masuk penjara,” katanya.
Dokter Tifa juga menyatakan bangga jika Jokowi dapat membuktikan ijazah aslinya, terlebih dirinya adalah alumnus UGM.
“Jika ada ijazah asli Jokowi, saya sebagai alumni UGM tentu bangga. Saya sangat bangga jika mantan Presiden kita Joko Widodo memiliki ijazah asli,” tuturnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

