
Repelita Jakarta - Rismon Sianipar mempertanyakan sikap mantan Presiden Joko Widodo yang hingga kini memilih bungkam usai muncul bantahan dari mantan dosen UGM, Kasmudjo, terkait statusnya sebagai pembimbing akademik Jokowi.
“Pak Jokowi kok diam sekarang, gitu loh,” ucap Rismon pada Minggu 22 Juni 2025.
Ia menilai diamnya Jokowi justru memunculkan lebih banyak pertanyaan publik terhadap keabsahan riwayat akademiknya.
Menurut Rismon, seharusnya Jokowi segera memberikan klarifikasi terbuka jika memang benar lulusan UGM.
"Ini kan sudah disomasi oleh tim pengacara, yang disebabkan bang Khozinudin, tiga kali 24 jam untuk mengoreksi statement Pak Jokowi," ujarnya.
Rismon menambahkan, klarifikasi sangat penting agar masyarakat tahu siapa sebenarnya dosen akademik atau pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah.
"Jadi harusnya Pak Jokowi kalau benar lulusan UGM yah koreksi dan siapa dosen akademik yang sebenarnya," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyampaikan tuntutan kepada Jokowi agar mencabut pernyataannya soal Kasmudjo yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbingnya di Universitas Gadjah Mada.
Khozinudin mengacu pada temuan Rismon Sianipar yang menyatakan bahwa Kasmudjo tidak pernah menjadi dosen pembimbing akademik Jokowi.
“Saya meminta saudara (Jokowi) untuk segera mencabut pernyataan saudara yang menyatakan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen akademik,” ungkap Khozinudin pada Rabu 18 Juni 2025.
Ia memberi tenggat waktu selama tiga kali dua puluh empat jam kepada Jokowi untuk melakukan koreksi pernyataan tersebut.
Jika tidak dipenuhi, pihaknya mengancam akan menempuh jalur hukum untuk menuntut kejelasan atas pernyataan tersebut.
“Apabila dalam 3x24 jam saudara Jokowi tidak segera mencabut pernyataannya, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. Agar ditegakkan hukum di negeri ini secara adil,” lanjutnya.
Khozinudin juga menyinggung ketidakadilan dalam penegakan hukum yang kerap menimpa masyarakat kecil.
Menurutnya, warga biasa bisa langsung ditindak hanya karena dugaan menyebarkan kabar palsu, sedangkan tokoh publik justru luput dari penegakan hukum yang setara.
“Kita akan buktikan bahwa negara ini adalah negara hukum, tidak pandang bulu. Semua kedudukannya di hadapan hukum adalah sama,” kata Khozinudin.
Ia menambahkan, jika Jokowi bersedia menganulir atau mengoreksi pernyataannya soal Kasmudjo, maka tindakan tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan tidak langsung atas kesalahan informasi yang sebelumnya disampaikan.
“Kalau saudara Jokowi menganulir pernyataannya, maka tindakan kami akan menjadikan itu sebagai bukti bahwa Jokowi memang berbohong. Sehingga wajar masyarakat mempertanyakan keabsahan ijazahnya,” pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

