Repelita Jakarta - Perselisihan antara Joko Widodo dan Roy Suryo soal dugaan ijazah palsu terus berlarut tanpa kepastian.
Satu per satu nama kini ikut terseret dalam perdebatan panjang yang makin tajam.
Setelah munculnya nama Paiman Raharjo, kini giliran Menteri Sekretaris Negara Pratikno ikut disebut dalam polemik tersebut.
Pengacara Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, dalam siniar bersama Reza Indragiri, mengungkap bahwa sebelum menangani kasus ini, ia kerap bertemu Pratikno untuk membicarakan isu hukum yang berkembang.
Pertemuan itu dilakukan karena Jokowi kala itu masih menjabat sebagai presiden dengan jadwal yang sangat padat.
Rivai menyebut bahwa tim hukum memilih tidak membuka ke publik dokumen atau informasi tertentu atas pertimbangan hukum dan permintaan Pratikno.
Ia mengakui bahwa kasus dugaan ijazah palsu ini sempat dinilai sebagai isu politik karena mencuat menjelang pemilu.
Meski pengadilan telah menjatuhkan hukuman kepada Bambang Tri dan Gus Nur, namun pihak penuduh seperti Roy Suryo masih terus mempermasalahkan keabsahan ijazah Jokowi.
Menurut Rivai, mereka yang tergabung dalam kelompok TPUA tidak percaya pada kredibilitas UGM sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah Jokowi.
Rivai menegaskan, sama seperti keabsahan sertifikat tanah yang diverifikasi ke BPN, ijazah Jokowi seharusnya cukup dibuktikan oleh UGM.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Roy Suryo, Ismar Syafruddin, menyebut bahwa keterlibatan Pratikno justru memperkuat keraguan publik terhadap independensi UGM.
Ismar menilai posisi Pratikno sebagai orang dalam istana dan mantan petinggi UGM menimbulkan konflik kepentingan yang serius.
Ia juga menyatakan bahwa semakin banyak kejanggalan yang terungkap, makin besar pula alasan publik mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.