
Repelita Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti praktik korupsi dalam pengadaan barang di lingkup pemerintahan.
Ia juga menyebut adanya permainan saham dan manipulasi dalam skema ekspor impor.
Menurutnya, dinamika politik adalah hal yang wajar terjadi dalam setiap pemerintahan.
“Terus terang, kalau masalah dinamika politik itu biasa terjadi dalam setiap pemerintahan,” tulis Andi Arief melalui akun X pada Senin (2/5/2025).
Namun ia mengaku tak pernah membayangkan praktik korupsi bisa berlangsung dengan nilai yang sangat besar.
“Namun yang tidak pernah terbayangkan itu terjadi korupsi dengan nilai yang gila-gilaan dengan modus pengadaan barang dan permainan saham serta modus ekspor impor,” ujarnya.
“Sekali lagi, gila-gilaan,” tegas Andi.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah resmi membuka penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan.
Proyek tersebut menyasar pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), terutama laptop dengan sistem operasi Chromebook.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Harli Siregar, menyebut ada indikasi kuat terjadi persekongkolan antar pihak dalam proyek itu.
Menurutnya, tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang menjurus pada pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” ungkap Harli dalam keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Ia memaparkan bahwa nilai total proyek tersebut mencapai Rp 9,9 triliun.
Anggaran itu berasal dari dua sumber, yakni Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

