Repelita Jakarta - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan membubarkan diri pada Senin (2/6/2025).
Keputusan ini diambil setelah adanya dinamika internal partai yang terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Perubahan tersebut menghilangkan mekanisme musyawarah dalam pemilihan Ketua Umum melalui Rakernas dan Musnas.
Saat ini jabatan Ketua Umum kembali dijabat oleh Ridho Rahmadi.
Nazaruddin, mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, menyatakan sebanyak 40 anggota DPW DIY mengundurkan diri dari kepengurusan.
Ia menyampaikan bahwa langkah pembubaran diambil sebagai bentuk sikap menolak perubahan tersebut.
Menurut Nazaruddin, tujuan mereka bukan untuk merebut kekuasaan melainkan untuk meluruskan arah partai.
Nazaruddin menjelaskan para pengurus yang mundur merupakan loyalis Amien Rais sejak awal pendirian Partai Amanat Nasional tahun 1998.
Mereka juga turut mendampingi pembentukan Partai Ummat.
Kelompok pengurus yang bubar ini tidak lagi memiliki kepentingan dalam Partai Ummat.
Namun, mereka tidak menutup kemungkinan untuk beraktivitas di partai lain.
Nazaruddin menegaskan bahwa mereka tidak akan lagi aktif di Partai Ummat.
Mengenai langkah ke depan, mereka sedang mempertimbangkan opsi politik yang akan diambil.
Beberapa anggota mengusulkan untuk bergabung jika Anies Baswedan membentuk partai baru.
Ada juga yang memilih keputusan pribadi terkait keterlibatan politik.
Saat ini kepengurusan DPD Partai Ummat DIY berstatus pelaksana tugas karena belum memiliki struktur definitif.
Nazaruddin menanggapi jumpa pers yang dilakukan oleh PLT Pengurus Partai Ummat sebagai hal yang biasa dan wajar.
Ia melihatnya sebagai bagian dari dialektika dan perang wacana ke publik.
Situasi ini mencerminkan dinamika dan pergeseran di internal Partai Ummat di tingkat daerah.
Proses politik internal partai tetap berjalan dengan berbagai reaksi dari kader dan pengurus.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

