Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima pejabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Selasa (3/6/2025).
Kelima pejabat tersebut adalah STM, HM, KHM, WH, dan AB.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Proses ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang nilainya mencapai Rp 9,9 triliun.
Kasus ini mencakup rentang waktu dari 2019 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan peran masing-masing yang diperiksa.
STM diperiksa karena menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah pada tahun 2019.
HM menjalani pemeriksaan sebagai Pelaksana Tugas Dirjen di bidang yang sama pada tahun 2020.
KHM diperiksa sebagai Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Direktorat Sekolah Dasar dan SMP tahun 2020.
WH diperiksa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah periode 2020-2021.
Sementara AB adalah anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat dan Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP tahun 2020.
Harli menyebutkan kelima orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Kemendikbudristek dari 2019 hingga 2023.
Meski belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa lebih dari 28 saksi.
Penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi tempat tinggal staf khusus dan tim teknis mantan Menteri Nadiem Makarim.
Tiga staf khusus tersebut adalah Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim Arief.
Menurut Harli, Fiona dan Juris tidak hadir saat dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (2/6/2025) dan Selasa (3/6/2025).
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Ibrahim Arief dijadwalkan pada Rabu (4/6/2025).
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian karena menyangkut alokasi dana besar dalam program digitalisasi pendidikan.
Kejaksaan berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar dan menemukan titik terang dalam perkara ini.
Upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini terus ditekankan oleh Kejagung.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses hukum secara objektif dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.
Tim penyidik juga berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut.
Proses hukum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas korupsi di berbagai sektor penting.
Kejagung terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

