Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Aguan Terseret Skandal Tambang Raja Ampat, Jejak Keluarga Terpeta di Balik Izin Dicabut

Repelita Jakarta - Nama konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah tegas ini diumumkan pada 10 Juni 2025 dan menyasar perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan serta beroperasi di kawasan geopark.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya antara lain PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

PT Kawei Sejahtera Mining menjadi sorotan karena terkait dengan keluarga Aguan.

Berdasarkan data dari Ditjen AHU, terdapat tiga nama penerima manfaat atau beneficial owner dari perusahaan ini, yaitu Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma.

Susanto Kusumo diketahui sebagai adik dari Aguan.

Sementara Alexander dan Richard adalah anak-anak Aguan.

Ketiganya tercatat memiliki alamat korespondensi yang sama di Menara Sudirman, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Susanto dan Alexander juga menjabat sebagai Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

Bersama Richard, mereka juga tercatat sebagai pengendali di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PIK Dua Tbk maupun pihak terkait lainnya atas pencabutan izin tambang ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved