Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Aguan Menghilang dari Sorotan Pagar Laut, Kini Terseret Jejak Tambang Nikel Raja Ampat

 Ini Permintaan Bos Agung Sedayu Aguan ke Bahlil soal Proyek IKN

Repelita Jakarta - Nama konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan kembali mencuat ke permukaan.

Setelah sempat menghebohkan publik karena pembangunan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang, kini Aguan terseret dalam polemik perusakan lingkungan di Raja Ampat.

Pemerintah melalui Kementerian Investasi resmi mencabut izin usaha pertambangan terhadap empat perusahaan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan, termasuk aktivitas tambang di kawasan konservasi geopark.

Empat perusahaan yang dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).

Luas konsesi tambang keempat perusahaan itu bervariasi, mulai dari 1.173 hektare hingga lebih dari 5.900 hektare.

Dari keempat nama perusahaan, PT Kawei Sejahtera Mining menjadi sorotan karena memiliki keterkaitan dengan keluarga besar Aguan.

Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham, terdapat tiga nama pemilik manfaat atau beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Mereka adalah Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma.

Susanto diketahui merupakan adik kandung Aguan.

Sementara Alexander dan Richard adalah dua putra dari bos Agung Sedayu Group tersebut.

Ketiganya tercatat tinggal di alamat yang sama di kawasan elite Jakarta Selatan, tepatnya di Menara Sudirman, Kebayoran Baru.

Selain tercatat di Kawei Sejahtera Mining, nama-nama ini juga menjabat posisi strategis di beberapa perusahaan besar lain seperti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PANI, atas pencabutan izin tambang dan keterlibatan keluarga Aguan dalam kasus ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved