Repelita Jakarta - Ahli epidemiologi dan aktivis media sosial dr. Tifauzia Tyassuma memberikan kritikan tajam kepada aparat kepolisian terkait polemik ijazah mantan Presiden Jokowi.
Ia menyoroti minimnya transparansi dalam penyampaian bukti kepada masyarakat.
Tifauzia mengingatkan bahwa dalam kasus narkoba, polisi biasanya menampilkan langsung barang bukti seperti bungkusan narkoba dalam konferensi pers, bukan hanya foto.
Begitu pula dalam kasus pembunuhan, polisi memperlihatkan barang bukti fisik seperti pedang, sarung, dan koper yang digunakan, bukan hanya gambar saja.
Menurutnya, hal serupa harus diterapkan dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Masyarakat berhak melihat langsung ijazah asli, bukan sekadar foto yang dipublikasikan.
Ia juga mempertanyakan kapan publik bisa menyaksikan bukti fisik ijazah tersebut agar keraguan dapat dihilangkan.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan mantan Presiden Jokowi soal dugaan ijazah palsu.
Koordinasi dilakukan setelah penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa proses penyelidikan laporan di Polda Metro Jaya berjalan terpisah dan Bareskrim tidak akan ikut campur dalam penanganan perkara tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses dan menyampaikan hasilnya kepada publik sesuai prosedur.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

