Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Laporkan Penyidik Dittipidum ke Kompolnas, Dugaan Ketidaktransparanan Soal Ijazah Jokowi

Respon Santai Roy Suryo Usai Dilaporkan Jokowi Langsung ke Polda Metro  Jaya: Bagus, Nanti Kita Uji - Tribunjambi.com

Repelita Jakarta - Roy Suryo kembali menjadi sorotan setelah mengungkap niatnya untuk melaporkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ia menilai proses penyelidikan keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo tidak dilakukan secara transparan.

Langkah ini diambil menyusul pernyataan resmi dari Dittipidum bahwa ijazah sarjana milik Jokowi yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli dan tidak mengandung unsur pidana.

Pernyataan tersebut merupakan kesimpulan dari hasil penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim menyambut santai rencana pelaporan itu.

Ia mengatakan bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan tidak mempermasalahkan siapa pun yang ingin mengadukan proses penyelidikan.

“Kami tidak ambil pusing. Ini bagian dari bentuk transparansi. Silakan dilaporkan bila dirasa belum puas,” ujar Djuhandhani pada Kamis, 29 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.

Gelar perkara juga melibatkan sejumlah unsur pengawasan internal seperti Propam, Itwasum, Wassidik, hingga Divisi Hukum Polri.

Djuhandhani juga menjelaskan bahwa pemeriksaan keaslian ijazah Jokowi dilakukan dengan melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim.

Ditemukan dokumen asli atas nama Joko Widodo dengan nomor ijazah 1120 dan NIM 1681/KT, bertanggal 5 November 1985.

Ijazah tersebut kemudian dibandingkan dengan tiga dokumen milik rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM.

Hasil analisis menunjukkan bahwa seluruh elemen seperti bahan kertas, tinta, stempel, dan tanda tangan memiliki karakteristik yang sama dan berasal dari satu sumber.

Kendati demikian, langkah Roy Suryo mengindikasikan masih adanya ruang keraguan di tengah publik.

Transparansi tidak cukup hanya diucapkan, tetapi juga harus bisa dirasakan oleh masyarakat.

Rasa keadilan tak bisa dipaksakan melalui prosedur administratif, melainkan harus dihadirkan dengan sikap terbuka dan rendah hati.

Dalam masyarakat demokratis, persepsi atas keadilan sering kali sama pentingnya dengan hasil dari proses hukum itu sendiri.

Kecurigaan publik bukan semata soal benar atau tidaknya dokumen, melainkan juga soal cara negara menanggapi keraguan itu.

Jika memang tidak ada celah, semestinya negara mampu menjawab bukan hanya melalui hasil uji laboratorium, tetapi juga melalui jaminan sikap yang adil dan transparan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved