
Repelita Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, mengungkapkan pandangannya mengenai potensi penggabungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Menurut Dedi, jika kedua lembaga intelijen ini digabungkan, hal tersebut harus dilakukan dengan penempatan di bawah pengawasan langsung Presiden Republik Indonesia.
Dedi menjelaskan bahwa masing-masing lembaga tersebut memiliki tugas yang berbeda.
BAIS merupakan lembaga intelijen yang ada di bawah struktur TNI, sementara BIN bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Pemisahan ini, menurut Dedi, memiliki alasan yang jelas untuk menjaga agar fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga tetap berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Ia menambahkan bahwa jika BAIS dimasukkan ke dalam struktur BIN tanpa aturan yang jelas, maka dapat timbul masalah dalam pengelolaan data dan informasi sensitif militer.
Namun, Dedi melihat bahwa jika kedua lembaga itu disatukan di bawah komando Presiden, hal tersebut masih memungkinkan untuk dilakukan tanpa menimbulkan masalah yang signifikan.
Asalkan, struktur dan tugas pokok masing-masing lembaga tetap dijaga agar tidak ada benturan antara peran mereka.
Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya menjaga agar penggabungan ini tidak mengaburkan kewenangan lembaga intelijen yang ada.
Sementara itu, BAIS sendiri lebih berfokus pada intelijen militer dan hanya diperuntukkan untuk kepentingan TNI, berbeda dengan BIN yang lebih luas cakupannya.
Wacana penggabungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kedua lembaga intelijen, meski dengan penekanan pada pemisahan peran yang jelas dan tegas.
Editor: 91224 R-ID Elok

