Repelita, Jakarta - Kejaksaan Agung terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019 hingga 2022.
Dua orang yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim turut diperiksa oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Mereka adalah Fiona Handayani dan Juris Stan.
Pemeriksaan dilakukan karena keduanya diduga mengetahui bahkan memiliki andil dalam proses pengadaan laptop Chromebook yang menjadi bagian utama dalam proyek tersebut.
“Sebagai staf khusus, dari dokumen yang didapat penyidik, ada dugaan bahwa mereka juga memiliki peran dalam perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan segera untuk menggali lebih dalam informasi terkait mekanisme dan pengambilan keputusan dalam proyek pengadaan laptop pendidikan itu.
“Penyidik merasa perlu untuk mempercepat pemeriksaan demi menggali informasi lebih banyak mengenai proses pengadaan Chromebook ini,” tambah Harli.
Selain Fiona dan Juris, Harli menyampaikan bahwa sudah ada 26 saksi lain yang diperiksa karena dianggap memiliki kaitan dengan perkara tersebut.
Meski begitu, status keduanya hingga kini masih sebagai saksi.
“Karena ini berkaitan dengan substansi sektor pendidikan, kita akan lihat perkembangan hasil penyidikannya,” jelas Harli.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah memulai penyelidikan terhadap proyek pengadaan Chromebook yang menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional.
Total nilai proyek itu mencapai Rp9,9 triliun yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang disalurkan ke berbagai daerah.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan indikasi adanya manipulasi dalam pengadaan.
Tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian yang menggambarkan seolah-olah ada kebutuhan besar terhadap Chromebook.
Padahal, uji coba pada tahun 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan bahwa perangkat tersebut dianggap kurang efektif dalam menunjang pembelajaran, khususnya di wilayah dengan akses internet yang belum merata.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

