
Repelita Jakarta - Kekesalan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dinilai setara dengan kemarahan yang mereka tunjukkan kepada mantan Presiden Joko Widodo.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.
Ia menyebut PDIP sebenarnya tidak akan merasa terganggu selama tidak diserang lebih dulu.
"Mulutmu harimaumu. Itu yang kini menimpa Budi Arie," ujar Hari, Jumat 30 Mei 2025.
Menurutnya, sikap PDIP yang menyerang balik Budi Arie merupakan respons yang wajar atas pernyataan yang telah dikeluarkannya.
Hari menyoroti bahwa tuduhan Budi Arie terhadap PDIP, yang dianggapnya sebagai pihak di balik pelibatan namanya dalam kasus dugaan perjudian online, serupa dengan gaya politik Jokowi.
“Perilaku Budi Arie tak jauh beda dengan Jokowi,” ujarnya.
Hari menyebut, kemarahan PDIP terhadap Budi Arie tak bisa dilepaskan dari rasa kecewa mereka terhadap Jokowi serta para pendukungnya yang kini menduduki sejumlah jabatan penting dalam kabinet pemerintahan baru.
Salah satu di antaranya adalah Budi Arie sendiri.
Sementara itu, PDIP telah secara resmi melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut disampaikan di Jakarta Selatan pada Selasa 27 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada media, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/250/V/2025/BARESKRIM.
Kader PDIP, Wiradarma Harefa, menyebut bahwa laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah.
“Laporan ini sesuai yang kami sampaikan tadi. Terlapor adalah Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo,” kata Wiradarma.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

