Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Ijazah Palsu Disebut Settingan, Begini Respons Kuasa Hukum Jokowi

Repelita Jakarta - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan bahwa tuduhan adanya rekayasa di balik laporan dugaan ijazah palsu adalah tidak berdasar.

Ia menyebut anggapan bahwa Jokowi sengaja menjebak pihak tertentu untuk dipenjara sebagai sesuatu yang menyesatkan dan patut disayangkan.

Menurutnya, narasi tersebut merupakan bentuk penyimpangan makna dari istilah kriminalisasi.

Ia menjelaskan bahwa kriminalisasi seharusnya merujuk pada suatu tindakan yang tidak tergolong tindak pidana namun dipaksakan sebagai perbuatan pidana.

Dalam kasus ini, menurut kuasa hukum, terdapat tindakan nyata yang menjadi dasar laporan ke pihak berwajib.

Ia menambahkan bahwa bukti-bukti terkait telah disampaikan dan bisa dilihat oleh masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.

Kuasa hukum menyatakan bahwa langkah hukum ini murni diambil karena adanya dasar fakta, bukan hasil dari suatu rekayasa.

Ia juga menuturkan bahwa narasi kriminalisasi terhadap pelapor hanya akan membingungkan publik.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Jokowi merasa prihatin karena isu tersebut tidak kunjung mereda meskipun telah dibiarkan selama lebih dari dua tahun tanpa respons hukum.

Jokowi disebut sudah beberapa kali digugat, namun langkah-langkah hukum yang telah dilakukan sejauh ini selalu dijawab dengan pembuktian di pengadilan.

Ia menambahkan bahwa gugatan terhadap kliennya pun telah ditolak.

Jokowi secara resmi melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa tindakan tersebut diambil agar masyarakat mendapat penjelasan yang terang dan tidak multitafsir.

Ia menyatakan bahwa kasus ini sebenarnya tergolong ringan, namun perlu dibawa ke jalur hukum agar tidak terus menjadi polemik.

Jokowi menegaskan bahwa karena perkara ini termasuk delik aduan, ia merasa wajib hadir langsung untuk melaporkan.

Ia juga menjawab singkat ketika ditanya mengenai kemungkinan muatan politis di balik tudingan tersebut.

Sambil tertawa, Jokowi hanya menjawab tidak tahu.

Ia menyebut bahwa semasa masih menjabat presiden, ia mengira polemik itu sudah selesai.

Namun karena isu terus bergulir, ia merasa perlu mengambil tindakan tegas agar semuanya menjadi jelas.

Menanggapi permintaan pemeriksaan digital forensik terhadap ijazahnya dari Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi menyatakan tidak keberatan.

Ia menyatakan bahwa jika memang diperlukan, hal tersebut silakan dilakukan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved