Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

IPK Jokowi di UGM Terungkap, Banyak Nilai C dan D, Apakah Benar di Bawah 2?

 

Repelita Jakarta - Joko Widodo yang menjabat sebagai Presiden RI selama 10 tahun akhirnya mengungkapkan transkrip nilai kuliahnya setelah muncul tuduhan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada.

Dokumen tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers oleh Bareskrim Polri sebagai bukti terkait kasus ijazah Jokowi.

Transkrip itu menunjukkan beberapa nilai Jokowi yang menjadi sorotan karena terdapat banyak nilai C, bahkan mencapai 13 mata kuliah.

Selain itu, Jokowi juga memperoleh nilai D pada enam mata kuliah selama masa studinya.

Namun, nilai A dan B juga tercatat dalam transkrip tersebut.

Penjelasan Bareskrim ini diberikan untuk menjawab keraguan publik terkait keaslian kelulusan Jokowi dari UGM.

Rincian nilai Jokowi saat kuliah di UGM periode 1980 hingga 1985 adalah sebagai berikut:

Nilai A diperoleh pada mata kuliah KKN, Filsafat Pancasila, dan Fisiologi Pohon.

Nilai B diraih pada mata kuliah seperti Botani II, Agama I, Filsafat Ilmu Pengetahuan, Pancasila, Kimia II, Matematika I, Ilmu Tanah, Bahasa Indonesia II, Ekologi Hutan, dan Silvikultur.

Nilai C ditemukan pada mata kuliah Kewiraan, Botani I, Taksonomi Tumbuhan, Zoologi, Ekonomi Umum, Agama II, Hukum Agraria, Kimia I, Klimatologi, Klasifikasi Tanah, Bahasa Inggris I, Bahasa Inggris II, dan Bahasa Indonesia I.

Nilai D diterima pada mata kuliah Matematika II, Fisika, Genetika, Penyakit Tanaman Hutan, Statistik I, dan Ilmu Ukur Kayu.

Sebelumnya, nilai Indeks Prestasi Kumulatif Jokowi juga pernah menjadi perhatian, terutama setelah pengakuan Jokowi yang menyebut IPK-nya di bawah 2 saat kuliah.

Pengakuan ini disampaikan pada 2023 ketika Mahfud MD menjabat Menkopolhukam.

Pakarnya, Roy Suryo, menyatakan pengakuan tersebut perlu diselidiki karena mahasiswa dengan IPK di bawah 2 biasanya tidak dapat lulus.

Hal ini kemudian memicu munculnya isu ijazah palsu terkait Jokowi.

Roy Suryo menyatakan bahwa pernyataan Jokowi itu memicu publik bertanya-tanya bagaimana bisa lulus dengan IPK rendah, apalagi waktu studi mencapai lima tahun.

Roy Suryo dan tim kemudian menelusuri dokumen terkait skripsi hingga ijazah Jokowi untuk mengungkap kebenaran.

Kasus serupa juga pernah dilaporkan terkait ijazah SD hingga SMA Jokowi, yang masih berproses di pengadilan.

Namun, dokumen terbaru dari Bareskrim Polri menunjukkan bahwa IPK Jokowi sebenarnya adalah 3,05, bukan di bawah 2.

IP untuk kredit wajib tercatat 3,25, sementara kredit pilihan mendapatkan IP 2,61.

Nilai total tersebut menunjukkan Jokowi memiliki prestasi akademik yang cukup baik selama di UGM.

Fakta ini juga diperkuat oleh pengakuan dosen pembimbingnya, Kasmudjo, yang menyebut IPK Jokowi mencapai 3,2 pada tahun 2019.

Menurut Kasmudjo, prestasi Jokowi berada di atas rata-rata dan dinilai cukup baik.

Kasmudjo juga menyatakan bahwa pembimbing utama skripsi Jokowi adalah Prof Ahmad Sumitro, sedangkan dirinya hanya membantu sedikit dalam proses pembimbingan.

Skripsi Jokowi membahas tentang kondisi industri mebel di Surakarta.

Jokowi juga sering meminta bantuan Kasmudjo terkait skripsinya, meskipun bimbingan resmi dilakukan oleh Prof Ahmad Sumitro.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved