Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[GEMPAR] Ijazah Jokowi Kembali Dipertanyakan Lukman Soroti Nama Dekan yang Tidak Sesuai Periode Jabatan?

 Kasmudjo Pernah Mengaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi dan Alami  Tekanan Mental, Dokter Tifa: Lindungi Kasmudjo Sebelum Terlambat

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Lukman Simanjuntak kembali memicu perhatian publik dengan mengungkap dugaan kejanggalan terbaru terkait ijazah milik Presiden ke-7 RI.

Lukman menyoroti ketidaksesuaian antara nama dekan yang tercantum di dalam ijazah dan nama dekan yang tercatat dalam riwayat akademik resmi.

Ia merujuk pada buku berjudul Ekonomi Sumberdaya Hutan karya Prof. Sumitro, yang menyebut bahwa Prof. Sumitro menjabat sebagai dekan dari tahun 1983 hingga 1986.

Namun, menurut Lukman, ada perbedaan mencolok ketika data tersebut dibandingkan dengan ijazah atas nama Moelyono yang ditandatangani pada tahun 1985.

Dalam dokumen itu, nama dekan yang tercantum bukan Prof. Sumitro, melainkan Prof. Soenardi.

"Kalau merujuk ke buku Prof. Sumitro, beliau masih menjabat sebagai dekan sampai 1986. Tapi kenapa ijazah tahun 1985 ditandatangani oleh Prof. Soenardi?" tulis Lukman dalam unggahannya di akun X @hipohan.

Sementara itu, Dittipidum Bareskrim Polri telah menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh Presiden Jokowi soal tudingan penggunaan ijazah palsu.

Langkah ini diambil setelah Dittipidum menghentikan penyelidikan atas laporan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam tuduhan tersebut.

“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa laporan Jokowi masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Djuhandhani juga memastikan bahwa Bareskrim tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di tingkat Polda.

“Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses ini ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa,” jelasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved