Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan perhatian serius terkait kasus korupsi yang semakin marak di Indonesia akhir-akhir ini.
Terbaru, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di dua apartemen terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan.
Nilai proyek tersebut mencapai Rp 9,9 triliun dan berlangsung di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2019 hingga 2022.
Said Didu mengaitkan kasus-kasus korupsi tersebut dengan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ia menyatakan bahwa semua kasus korupsi yang muncul berada di era pemerintahan Jokowi.
“Ternyata semua korupsi di rezim Jokowi,” tulis Said Didu.
Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan alat digital pendidikan ini sejak tanggal 20 Mei 2025.
Diduga terjadi persekongkolan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut.
Harli, pejabat Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa pengadaan diarahkan kepada tim teknis untuk membuat kajian yang mengarahkan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.
Proyek ini menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun.
Dana tersebut berasal dari Rp 3,5 triliun melalui satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

