Repelita Jakarta - Forum Purnawirawan TNI bukan bagian dari struktur resmi organisasi purnawirawan yang diakui oleh negara.
Karena itu, tuntutan yang mereka sampaikan tidak mencerminkan sikap seluruh keluarga besar purnawirawan TNI.
Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Mayor Jenderal (Purn) Komaruddin Simanjuntak.
Ia menanggapi delapan poin tuntutan yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI dan ramai diperbincangkan masyarakat.
Salah satu isi tuntutan tersebut adalah permintaan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.
Komaruddin menegaskan bahwa pernyataan dari forum itu tidak merepresentasikan PPAD maupun seluruh purnawirawan TNI AD.
Menurutnya, hanya organisasi seperti PPAD, PEPABRI, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP yang memiliki legalitas dan struktur formal untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan sesuai konstitusi.
Ia menambahkan bahwa PPAD merupakan wadah resmi bagi purnawirawan TNI untuk menyuarakan aspirasi secara positif dan terarah.
Komaruddin juga mengingatkan bahwa para purnawirawan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan kesatuan institusi TNI.
Ia mewaspadai potensi penyalahgunaan pernyataan dari forum yang tidak resmi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah institusi TNI.
Ia menegaskan bahwa meskipun telah pensiun, semangat pengabdian prajurit tetap hidup dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
Editor: 91224 R-ID Elok