
Repelita Jakarta - Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penertiban di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, pada Sabtu malam.
Operasi ini berawal dari patroli yang dipimpin Ipda Rizaldi dari Unit Patroli Brimob yang mendapati sekelompok remaja baru saja terlibat tawuran.
Hasil pemeriksaan di lapangan mengungkap bahwa mereka berasal dari kawasan Kampung Bahari.
Tim kemudian melakukan penyisiran untuk memastikan kondisi di lokasi benar-benar terkendali.
Saat memasuki wilayah tersebut, patroli gabungan dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal.
Petugas merespon dengan langkah tegas dan berhasil memukul mundur para pelaku serta mengamankan beberapa orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyisiran, petugas menemukan seorang perempuan yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
Perempuan tersebut mengaku memperoleh sabu dari sebuah rumah di kawasan tersebut.
Tim langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Penggerebekan berhasil mengamankan barang bukti narkoba, senjata tajam, alat hisap, timbangan digital, brankas narkoba, dan uang tunai.
Meski pemilik rumah berhasil melarikan diri, aparat langsung melakukan pengejaran.
Sebanyak sembilan orang diduga pelaku berhasil diamankan bersama senjata tajam, ponsel, dan barang bukti narkotika.
Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan dan hukum.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan komitmen menjaga keamanan dengan melakukan patroli gabungan.
Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kegiatan mencurigakan termasuk potensi tawuran dan peredaran narkoba.
Henik menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat untuk menciptakan lingkungan aman dan bersih dari pengaruh negatif.
Patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk perlindungan maksimal bagi warga.
Setiap tindakan yang dilakukan bertujuan melindungi masyarakat dan menciptakan Jakarta yang aman, tertib, serta bebas dari kekerasan jalanan dan narkoba.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

