Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

UI Beri Sanksi ke Promotor Disertasi Bahlil: Larangan Ngajar-Isi Jabatan

Kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok. Foto: Universitas Indonesia

Repelita Jakarta - Universitas Indonesia mengungkap perkembangan terbaru terkait disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Selain meminta Bahlil melakukan perbaikan, empat organ UI juga menjatuhkan sanksi pembinaan terhadap para promotor.

Empat organ utama UI yang terlibat dalam keputusan ini adalah Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB).

"Universitas Indonesia (UI) telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik yang terdiri dari promotor, ko-promotor, manajemen sekolah seperti direktur, dekan, kepala program studi, serta mahasiswa," kata Direktur Humas UI Prof Arie Afriansyah dalam keterangannya, Rabu.

Disertasi Bahlil yang menjadi sorotan berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Bagi Bahlil, pembinaan yang diberikan berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi serta tambahan syarat publikasi ilmiah. Sementara itu, bagi promotor hingga kepala program studi, sanksinya berbeda.

"Bagi promotor, ko-promotor, direktur sekolah, dan kepala prodi, bentuknya adalah larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan bahkan larangan menjabat di posisi struktural dalam jangka waktu tertentu," ujar Arie.

Ia menegaskan bahwa pembinaan terhadap manajemen berpangkat tinggi di UI menunjukkan bahwa empat organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik.

Keputusan ini, lanjutnya, bukanlah keputusan rektor sendiri, melainkan hasil keputusan bersama.

"Empat organ UI, termasuk DGB UI, solid dan bulat satu suara dengan tegas menyepakati keputusan ini. Konferensi pers yang dilakukan juga bersama-sama antara rektor, ketua MWA, ketua SA, dan ketua DGB UI," kata dia.

Arie menilai tuntutan agar disertasi Bahlil dibatalkan tidak tepat. Walaupun sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) telah melakukan promosi doktor, empat organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi.

"Artinya, empat organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?" ungkapnya.

Tuntutan pembatalan kelulusan juga dinilai tidak tepat, sebab disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh empat organ UI.

"Artinya mahasiswa belum lulus. Empat organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai," jelas Arie.

UI menggunakan terminologi pembinaan karena UI merupakan lembaga pendidikan. Menurutnya, tugas utama UI adalah mengupayakan peningkatan kualitas dan perubahan perilaku, bukan sekadar menghukum perilaku yang tidak etis.

"Adapun, tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga tidak relevan. Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh empat organ UI belum dapat lulus dan belum mendapatkan ijazahnya," imbuhnya.

Polemik mengenai disertasi Bahlil bermula ketika ia mengikuti program doktoral di SKSG UI. Sidang terbuka promosi doktor Bahlil berlangsung pada 16 Oktober 2024.

Bahlil meraih gelar doktor dalam waktu kurang dari tiga tahun, sehingga memicu sorotan publik. UI kemudian melakukan investigasi terkait hal tersebut.

Sebagai hasil investigasi, pada November 2024, UI menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dalam Program Doktor SKSG sembari menunggu sidang etik. UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang timbul. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved