Repelita Istanbul - Rival politik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ekrem Imamoglu, ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan korupsi dan keterkaitan dengan kelompok separatis. Penangkapan ini disusul dengan pencabutan ijazah Imamoglu oleh Universitas Istanbul, yang membuatnya berpotensi gagal mencalonkan diri sebagai presiden.
Imamoglu, yang menjabat sebagai Wali Kota Istanbul, ditangkap bersama sekitar 100 orang lainnya, termasuk orang-orang dekatnya. Pihak berwenang menuduhnya terlibat dalam tindak pidana pemerasan, pencucian uang, dan suap terkait tender proyek. Ia juga diduga terkait dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok yang dianggap teroris oleh pemerintah Turki.
Penangkapan ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai tindakan tersebut bermuatan politis. Terlebih, partai Erdogan, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), baru saja kalah dalam Pilkada Istanbul 2024. Banyak yang menduga penangkapan ini adalah upaya untuk melemahkan oposisi.
Pemerintah Turki membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pengadilan beroperasi secara independen. Namun, langkah penutupan jalan di sekitar Istanbul dan larangan demonstrasi selama empat hari menambah kecurigaan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya membungkam oposisi.
Sebelum ditangkap, ijazah Imamoglu dicabut oleh Universitas Istanbul dengan alasan adanya penyimpangan dalam proses pemindahan studinya pada tahun 1990. Pencabutan ini secara efektif menghalangi Imamoglu untuk mencalonkan diri sebagai presiden, karena calon presiden di Turki diwajibkan memiliki gelar perguruan tinggi.
Imamoglu mengecam tindakan pemerintah melalui pesan video yang diunggah di media sosial. “Kita menghadapi tirani yang besar, tetapi saya jamin saya tidak akan takut. Pemerintah ini telah mengkhianati keinginan rakyat," ujarnya.
Partai Rakyat Republikan (CHP), partai tempat Imamoglu bernaung, menyebut penangkapan ini sebagai upaya kudeta politik. “Kita menghadapi upaya kudeta terhadap presiden kita berikutnya," kata Ketua CHP Ozgur Ozel.
Imamoglu, yang menjadi Wali Kota Istanbul sejak 2019, dianggap sebagai ancaman serius bagi kekuasaan Erdogan yang telah memimpin Turki selama 20 tahun. Kekalahan AKP di Istanbul pada 2019 menjadi pukulan telak bagi Erdogan dan partainya.
Masa jabatan Erdogan sebagai presiden akan berakhir pada 2028, meskipun ada indikasi bahwa ia mungkin akan memperpanjang masa jabatannya. Dengan penangkapan Imamoglu dan pembatasan terhadap oposisi, masa depan demokrasi Turki semakin dipertanyakan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok